-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polman P Sinaga, Pejuang Keadilan yang Pantang Menyerah di Meja Hukum

Tayang: Selasa, 04 Maret 2025

Ikuti konten terbaru dan menarik lainnya di:
  • Facebook:
  • YouTube:
  • Google News:
  • X/Twitter:
  • Instagram:
  • TikTok:
  • WhatsApp Channel:
  • Telegram Channel:
  • Bantu AHADGROUPMEDIA.COM Anti Hoaks via WhatsApp
    Pekanbaru, AHADGROUPMEDIA - Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum luar biasa yang dapat diajukan oleh terpidana terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Pekanbaru, AHADGROUPMEDIA - Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum luar biasa yang dapat diajukan oleh terpidana terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    PK menjadi harapan bagi terpidana yang merasa belum mendapatkan keadilan di tingkat Pengadilan Negeri (4/3/25).

    Menurut Polman P Sinaga, S.H., Mad, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kampar, PK sering menjadi jalan bagi terpidana untuk mendapatkan putusan yang lebih adil.

    Pengacara yang berpengalaman menangani kasus narkotika ini menyebutkan bahwa banyak permohonan PK yang diajukannya telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

    “Salah satu contoh kasus adalah Hamidi, yang sebelumnya divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Dumai. Setelah mengajukan PK, Mahkamah Agung akhirnya mengurangi hukumannya menjadi 19 tahun,” ujar Polman.

    Polman juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah mengabulkan berbagai permohonan PK yang diajukan oleh kliennya selama ini. Menurutnya, putusan yang lebih adil dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

    Saat ini, Polman kembali mengajukan permohonan PK untuk kliennya, Dudy Wardani Sinaga, yang di vonis 8 tahun oleh Pengadilan Tinggi Medan, yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Polman berkata “Mewujudkan keadilan, kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum adalah hal utama dalam profesi advokat,” tegasnya.

    Dengan adanya upaya hukum luar biasa atau PK, diharapkan setiap warga negara dapat memperoleh keadilan yang seadil-adilnya dalam sistem peradilan Indonesia.

    Sumber:
  • https://riau.kabardaerah.com/pk-harapan-baru-bagi-terpidana-polman-p-sinaga-terus-perjuangkan-keadilan/

  • Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga
    ×
    Latest Update Update